Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/G/2025/PTUN.KDI MULIYONO KEPALA DESA WISATA KOLO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 17/G/2025/PTUN.KDI
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MULIYONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1La Ode Subroto, S.H.MULIYONO
Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA WISATA KOLO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Mikail Salida , S.HKEPALA DESA WISATA KOLO
2HIDAYATULLAH, SH.,MH.KEPALA DESA WISATA KOLO
Gugatan

     A. Dalam Penundaan.

  1. Mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan Penggugat
  2. Memerintahkan pada tergugat menunda pelaksanaan objek sengketa sampai ada keputusan hukum tetap

 

     B. Dalam Pokok Perkara.

  1. Mengabulkangugatan penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah SK Kepala Desa Wisata Kolo Nomor : 01 tahun 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Staf, kepala dusun lingkup sekertariat desa wisata kolo bertanggal 9 mei 2025
  3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut  SK Kepala Desa Nomor: 01 tahun 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat desa, staf, kepala dusun lingkup sekretariat desa wisata kolo bertanggal 9Mei 2025.
  4. Menghukum tergugat membayar biaya perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak